Berkabarnews.com, Pekanbaru - Kementerian Kehutanan menetapkan Provinsi Riau sebagai salah satu dari enam provinsi yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bersama Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Menyikapi hal ini, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komda Riau mengimbau seluruh perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) meningkatkan kesiapsiagaan serta langkah pencegahan karhutla. Hal ini dikatakan Ketua Komda APHI Riau, Muller Tampubolon, Jumat (14/8/2026).
"Kami juga mengimbau seluruh anggota APHI Riau meningkatkan kewaspadaan dan tidak menunggu sampai terjadi kebakaran. Lakukan deteksi dini, patroli rutin, pengecekan sumber air, kesiapan peralatan dan personel, serta segera merespons setiap titik panas yang terpantau," kata Muller.
Menurut Muller, penguatan koordinasi lintas sektor sangat krusial karena Karhutla tidak mengenal batas administratif maupun batas konsesi perusahaan. Perusahaan juga diminta rutin berkoordinasi dengan Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.
Selain penanganan teknis, APHI Riau mewajibkan perusahaan memperkuat pembinaan dan edukasi pembukaan lahan tanpa bakar kepada warga di sekitar area kerja.
"Pencegahan Karhutla tidak dapat hanya dilakukan dari dalam areal perusahaan. Masyarakat harus ikut dilibatkan sebagai mitra utama karena mereka merupakan pihak yang berada paling dekat dengan lokasi dan dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi serta mencegah kebakaran," ujar Muller.
Sedangkan dari sisi pemetaan kawasan rawan, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau Edy Afrizal mencatat potensi kerawanan Karhutla di wilayah Riau tersebar di 159 desa dan kelurahan yang mencakup 65 kecamatan di 12 kabupaten dan kota.
"Saat ini daerah rawan Karhutla di Provinsi Riau tersebar di 159 desa dan kelurahan. Semua itu tersebar di 65 kecamatan yang ada di 12 kabupaten dan kota," ujar Edy.
Sebaran desa rawan terbanyak berada di Rokan Hilir dengan 35 desa, disusul Indragiri Hilir 28 desa, Pelalawan 22 desa, dan Bengkalis 16 desa. Sementara wilayah lainnya tersebar di Kepulauan Meranti dengan 14 desa, Siak, Dumai, dan Indragiri Hulu masing-masing 11 desa, Kampar 4 desa, Pekanbaru 3 kelurahan, serta Kuantan Singingi dan Rokan Hulu masing-masing 2 desa.
Melihat tingginya risiko kerawanan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla terhitung 13 Februari hingga 30 November 2026. Penetapan status ini menjadi landasan penguatan mitigasi bencana di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.**/ian
Komentar Anda :